Puluhan Caleg jadi Tersangka
Rabu, 21 Mei 2014 – 12:37 WIB
Lebih lanjut Boy menyatakan, selain politik uang juga terjadi kasus-kasus lainnya. Antara lain, 23 kasus menambah dan mengurangi surat suara, 15 kasus menyebabkan orang lain kehilangan hak pilih, 50 kasus mengaku dirinya sebagai orang lain atau memberikan suara lebih dari satu kali di Tempat Pemungutan Suara.
Baca Juga:
"Serta 33 kasus penggelembungan atau penambahan surat suara dan 11 kasus perubahan berita acara dan rekap hasil," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran kepolisian menangani 338 kasus tindak pidana pemilu sejak sebelum kampanye, masa kampanye, masa tenang hingga pencoblosan hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dampak Gempa Guncang Pantura Jateng, Puluhan Bangunan Rusak, Belasan Warga Luka-Luka
- Menjelang Putusan Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Optimistis Gugatan Dikabulkan
- Kubu SYL Yakin Majelis Hakim akan Jadikan Pledoi sebagai Bahan Pertimbangan Putusan
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Belum Jelas, Pemda Berani Melakukan Terobosan
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK terkait Verifikasi Usulan Formasi, Ternyata
- Waka MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan