Puluhan Caleg jadi Tersangka
Rabu, 21 Mei 2014 – 12:37 WIB

Boy Rafli Amar.
Lebih lanjut Boy menyatakan, selain politik uang juga terjadi kasus-kasus lainnya. Antara lain, 23 kasus menambah dan mengurangi surat suara, 15 kasus menyebabkan orang lain kehilangan hak pilih, 50 kasus mengaku dirinya sebagai orang lain atau memberikan suara lebih dari satu kali di Tempat Pemungutan Suara.
Baca Juga:
"Serta 33 kasus penggelembungan atau penambahan surat suara dan 11 kasus perubahan berita acara dan rekap hasil," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran kepolisian menangani 338 kasus tindak pidana pemilu sejak sebelum kampanye, masa kampanye, masa tenang hingga pencoblosan hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025