Puluhan Calon Penumpang Ditolak Naik Kereta Api

jpnn.com, PURWOKERTO - Puluhan calon penumpang di Stasiun Besar Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) ditolak naik kereta api saat arus balik lantaran tidak memenuhi persyaratan.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan, berdasarkan data sementara, jumlah penumpang yang diberangkatkan dari stasiun itu pada Minggu (16/5) sebanyak 493 orang.
"62 calon penumpang yang batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan. PT KAI (Persero) mengembalikan biaya tiket dari 62 calon penumpang tersebut," kata Ayep di Purwokerto, Minggu malam.
Dia menjelaskan puluhan calon penumpang itu sedianya akan naik KA Serayu relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen sebanyak 16 orang, KA Argo Lawu relasi Solo-Purwokerto-Gambir sebanyak 8 orang.
Selanjutnya calon penumpang KA Bengawan relasi Pasar Senen-Purwosari sebanyak 11 orang, KA Argo Lawu relasi Gambir-Solo sebanyak 7 orang, dan KA Bengawan relasi Purwosari-Pasar Senen sebanyak 20 orang.
Menurut Ayep, sebagian besar calon penumpang ditolak naik kereta api karena tidak membawa surat keterangan dari kepala desa/lurah dan surat tugas..
Dia memperkirakan jumlah penumpang yang ditolak bisa bertambah karena hingga pukul 00.00 WIB, masih ada dua kereta api yang akan berhenti untuk melayani penumpang di Stasiun Besar Purwokerto.
"Keduanya, yakni KA Bima relasi Gambir-Surabaya Gubeng dan KA Gajayana relasi Gambir-Malang," katanya.
Tanpa kompromi, petugas KAI tolak pemudik yang tak memenuhi syatat untuk menaiki kereta api selama arus balik.
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Jasa Marga Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Idulfitri 2446 Hijriah
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- Arus Mudik Meningkat, Irjen Herry Perintahkan Jajaran Tingkatkan Pengamanan & Pelayanan
- TASPEN Hadirkan Posko Mudik Penuh Manfaat di Bandara Ngurah Rai, Ada Obat & Takjil Gratis