Puluhan Daerah Terikat Kerjasama Bidang Transmigrasi
Kamis, 12 Juli 2012 – 19:51 WIB
Lebih lanjut Jamaluddien mengatakan, pelaksanaan program transmigrasi selama ini telah menunjukkan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru. Karenanya, dengan sistem desentralisasi maka daerah diberi kewenangan untuk mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri.
Selain itu Jamaluddien juga mengatakan, secara faktual dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan transmigrasi semakin meningkat. "Saat ini, sharing APBD yang terlaporkan sudah mencapai 15 - 20 persen dari seluruh pembiayaan ketransmigrasian," sebutnya.
Lebih lanjut Jamaluddien menambahkan, tujuan kerjasama antardaerah di bidang ketransmigrasian itu agar pemerintah kabupaten/kota terutama yang memiliki daerah transmigrasi, dapat merencanakan dan melaksanakan program transmigrasi sesuai dengan potensi wilayahnya.
"Kerjasama ini bentuk legalisasi untuk memberikan kepastian hukum atas komitmen pemerintah daerah asal dengan pemerintah daerah tujuan transmigrasi. Ini juga menuntut dukungan antarsektor dan antar daerah untuk menyusun masterplannya," tuturnya. (Cha/jpnn)
TORAJA UTARA - 19 pemerintah provinsi dan 18 kabupaten/kota sepakat untuk bekerjasama meningkatkan program transmigrasi. Kesepakatan itu tertuang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga