Puluhan Emak-Emak Mengaku Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Mengadu ke Polda

“Pertama kemarin sempat lancar, namun sejak beberapa bulan terakhir arisan ini terkendala dan tidak ada pertanggungjawaban dari owner,” kata Alamsyah.
Ia menyebutkan, mereka mengalami kerugian bervariasi.
Terbujuk dengan rayuan dan embel – embel terlapor mengajak mereka menyetorkan sejumlah uang dengan keuntungan berkali-kali lipat.
Kerugian yang dilaporkan para korban bervariasi. Jika ditotal mencapai Rp 200 jutaan.
“Kalau saya sendiri sekitar Rp 7 juta tertipu, ada juga di antara kami yang tertipu Rp 88 juta. Hari ini yang melaporkan total kerugian kami sampai Rp 200 jutaan,” tambah salah satu korban.
Terhitung hingga saat ini sudah ada sebanyak 50 orang, yang telah melaporkan kasus dugaan penipuan arisan online yang dipegang oleh terlapor AJ.
Masih Diselidiki
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan arisan online tersebut.
BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas
Sejumlah wanita yang menjadi korban penipuan anggota arisan online bodong mendatangi Polda Bengkulu, Sabtu (2/10).
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- Sorot Kasus Ted Sioeng, Pakar Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank
- Ted Sioeng Minta Majelis Hakim Jatuhkan Vonis yang Paling Adil
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP