Puluhan Guru di Aceh Demo Tuntut Perpanjangan Kontrak

jpnn.com - JPNN.com - Puluhan guru kontrak di sejumlah wilayah di Aceh berunjukrasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jumat (30/12).
Massa mengadukan nasibnya pada gubernur terkait disahkannya Undang-undang nomor 23 tahun 2014.
Aturan itu telah menyebabkan guru kontrak tidak lagi digaji.
Para guru berorasi serta membentang spanduk yang bertuliskan, "Bapak gubernur ...! kami telah terdaftar di kementerian dan memilki NUPTK dan NRG.”
Di spanduk yang lain guru menyatakan, "Kami mohon bapak gubernur panjangkan kontrak kami, karena 12 tahun bukan waktu yang singkat.”
Penangungjawab aksi, Sayuti Aulia menyatakan pihaknhya mendesak pemerintah bertindak adil.
Ketua KOBAR GB Aceh itu juga menyebutkan, selama ini pemerintah melarang perusahaan melakukan pemutusan kontrak kerja secara sepihak terhadap karyawannya.
Namun kini pemerintah sendiri yang melakukannnya.
JPNN.com - Puluhan guru kontrak di sejumlah wilayah di Aceh berunjukrasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jumat (30/12).
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara