Puluhan Guru di Aceh Demo Tuntut Perpanjangan Kontrak

Puluhan Guru di Aceh Demo Tuntut Perpanjangan Kontrak
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

“Lewat implementasi UU nomor 23 tahun 2014, yang menyebabkan hilangnya perkerjaan kami para guru kontrak SD/SMP yang jumlahnya 4.000 orang di Aceh. Kami meminta untuk diperpanjang kotrak dan gaji kami dibayar dari dana APBA setiap tahun,” pintanya.

Ia juga mengatakan bila gaji guru tak sanggup ditangani, para guru meminta untuk dihapuskannya partai lokal Aceh.

“Buat apa partai lokal Aceh kalau gaji guru saja tak sangup dipikirkan, bubarkan saja,” katanya seperti diberitakan Rakyat Aceh (Jawa Pos Group) hari ini.

Selain itu, dalam aksi tersebut ia juga meminta Gubernur Aceh memecat Kepala Inspektorat Aceh. Alasannya, inspektorat satu-satunya instansi yang menolak keberlangsungan guru kontrak menggunakan biaya dari Pemerintahan Aceh.

"Apakah kepala inspektorat itu tidak mengerti UUPA, untuk apa juga ada UUPA, kalau UUD yang diproduksi Jakarta secara mentah-mentah diterima," kata Sayuti.

Guru kontrak juga meminta kepastian dan harapan yang jelas terhadap eksistensi guru kontrak di Aceh. "Sehingga guru kontrak Aceh dapat kembali mengabdi di sekolah masing-masing. (ibi/mai)


Berita Selanjutnya:
BRR Aceh Berubah Jadi BKRR

JPNN.com - Puluhan guru kontrak di sejumlah wilayah di Aceh berunjukrasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jumat (30/12).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News