Puluhan Guru PNS Kena Pungli, Ternyata Pelakunya Oknum Honorer

“Yang bersangkutan sudah kembalikan Rp15 juta. Sisanya, kami tenggat tiga bulan untuk dilunasi,” bebernya. Jika hingga limit waktu itu Ar tidak bisa mengembalikan uang tersebut, maka para guru yang menjadi korban akan menempuh jalur hukum.
"Kami berharap Ar dan keluarganya segera menyelesaikan permasalahan ini biar tidak ada tuntutan hukum di kemudian hari," tandas Romli. Adanya aksi pemerasan oleh Ar diakui sejumlah guru. Seperti diungkap Ks, guru honorer penerima tunjangan tersebut.
Kata dia, per bulan tunjangan yang didapatnya Rp1,5 juta. Karena dibayarkan tiap tiga bulan, maka seharusnya ada Rp4,5 juta seharusnya masuk ke rekening.
"Waktu cek saldo, yang masuk cuma Rp4,2 juta. Kemudian, Ar minta lagi Rp1,2 juta. Jadi yang aku dapat cuma Rp3 juta," keluhnya. Karena itu, Ks meminta Ar diberi sanksi tegas serta mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.(gti/vis/ce2)
Kasus pungutan liar (pungli) sertifikasi guru di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya terbongkar.
Redaktur & Reporter : Budi
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru