Puluhan Hektar Sawah Diserang Hama
Senin, 06 Mei 2013 – 10:12 WIB
CILAMAYA-Sejak Pertengahan Maret 2103 hingga saat ini sedikitnya 32 hektar lahan tanaman padi terserang Hama Kresek. Gagal panen pun mengancam dan membayangi para petani Cilamaya. Mereka sudah melakukan berbagai macam cara dan upaya untuk menangkal serangan hama. Namun tak kunjung menunjukan hasil menggembirakan selama ini. Pemerintah diminta bergerak cepat agar keadaan tidak semakin memburuk.
“Hampir seluruh lahan tanaman padi di Desa Pangkalan rusak akibat meluasnya serangan hama kresek, hama itu menyerang tanaman padi yang sudah berumur sekitar dua bulan,”kata Diding Hendrawan salah satu petanii kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Minggu (5/5).
Ia mengatakan untuk mengantisipasi meluasnya Hama Kresek, para petani sudah melakukan penyemprotan secara rutin. Tapi tak kunjung merubah keadaan yang ada. “Upaya yang dilakukan para petani itu belum mendapatkan hasil yang maksimal malah justru hama makin meluas, semula serangan hama itu menyerang tanaman padi kurang lebih 32 hektar tetapi kini hampir mencapai 65 hektar,”katanya.
Mereka berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengatasi serangan hama agar tidak berdampak pada hasil panen mendatang. “Saya berharap ada bantuan obat hama untuk para petani, supaya panen nanti kedepannya mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkasnya.(ris/hmi)
CILAMAYA-Sejak Pertengahan Maret 2103 hingga saat ini sedikitnya 32 hektar lahan tanaman padi terserang Hama Kresek. Gagal panen pun mengancam dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK