Puluhan Honorer K2 Mengadu Nasib ke Ratu Tatu
Menanggapi hal tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan Pemkab Serang belum menerima informasi kejelasan terkait perekrutan PPPK di Kabupaten Serang.
“Infonya saat ini masih dikaji oleh Kemenkumham terkait gajih dan nomenklatur jabatan PPPK,” ujarnya.
Dia menilai, kebijakan PPPK secara penuh menjadi kewenangan pusat, sehingga Pemkab Serang hanya menjadi pelaksana tekhnis untuk menjalankan kebijakan yang sudah diatur oleh pusat.
“Seluruh kepala daerah pasti menginginkan jika honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS atau P3K,” kata Tatu
Dia mengungkapkan Pemkab Serang juga terus berupaya agar insentif guru honorer bisa bertambah melalui Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Serang, dengan harapan APBD pada 2021 bisa bertambah untuk menaikan nilai insentif.
“Nanti insentif kami upayakan per dua bulan, karena kalau per bulan tidak mungkin, ada prosedur yang harus dilakukan,” ujarnya.
Jumlah honorer K2 di Pemkab Serang saat ini sebanyak 1.221 dengan rincian guru SD 660, Guru SMP 122, dan non Guru Dindikbud 162, sedangkan OPD Diluar Dindikbud sebanyak 277.
”Ibu juga suka kepikiran agar honorer juga bisa sejahtera, sementara baru ini yang bisa ibu bantu, ” tuturnya.
Pemerintahan yang dipimpin Ratu Tatu Chasnah diharapkan memerhatikan nasib honorer K2.
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer