Puluhan Juta Warga Belum Perekaman e-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah penduduk wajib KTP yang telah melakukan perekaman data kependudukan untuk penerbitan KTP elektronik mencapai 162.047.403 jiwa per 30 Agustus kemarin.
Dengan demikian, masih terdapat 20.541.091 jiwa yang belum melakukan perekaman, dari total wajib KTP 182.588.494 jiwa tertanggal 31 Desember 2015.
Karena itu, Tjahjo berharap bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman dapat segera meluangkan sedikit waktu. Sehingga nantinya pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih maksimal dilakukan.
Masyarakat diminta tidak perlu khawatir melakukan perekaman. Sebab, blanko tidak pernah habis. "Kemendagri tidak pernah kehabisan blanko KTP elektronik. Kemendagri saat ini prepare dengan 4,6 juta blanko," ujar Tjahjo, Kamis (1/9).
Menurut Tjahjo, kondisi yang terjadi akhir-akhir ini, di mana seolah-olah banyak daerah kekurangan blanko, lebih karena Kemendagri melakukan mekanisme perubahan pembagian blanko secara terukur dan terstruktur.
Tujuannya, agar tidak terjadi penimbunan blanko di daerah dan daerah dapat menyelesaikan prioritas target pencetakan.
"Ini dilakukan karena pengalaman pada 2015, distribusi blanko yang dibagi terlalu longgar. Membuat daerah kurang fokus pada pemakaian blanko dan target-target yang harus diselesaikan," ujar Tjahjo.
Sebagai bukti ketersediaan blanko terpenuhi, sampai saat ini semua permitaan daerah dipenuhi. Namun disesuaikan dengan kebutuhan.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah penduduk wajib KTP yang telah melakukan perekaman data kependudukan untuk
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik