Puluhan Kapal Tiongkok Terobos Perairan RI, Begini Reaksi Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan kapal Tiongkok tertangkap kamera video masuk tanpa izin ke wilayah perairan Indonesia. Rombongan tersebut diduga kuat ingin mencuri ikan di Perairan Natuna.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat kapal coast guard Tiongkok mengawal kapal ikan di sekitar 3.8 Nautical Miles dari garis Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan Malaysia.
Menanggapi pelanggaran yang dilakukan oleh Tiongkok ini, Kementerian Luar Negeri RI mengirim protes keras disertai oleh nota diplomatik. Kemlu bahkan diketahui memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta, Xiao Qian.
"Pada Senin (30/12), hasil rapat antarkementerian di Kemlu mengonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU (illegal, unreported, unregulated) fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh coast guard Tiongkok di Perairan Natuna," bunyi pernyataan resmi Kemlu RI.
Sesuai dengan UNCLOS, Tiongkok seharusnya menghormati ZEE Indonesia. Lebih lanjut, Kemlu menegaskan tidak ada overlapping jurisdiction dengan Tiongkok
"Indonesia tidak akan pernah mengakui nine-dash-line Tiongkok karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan dalam Ruling Tribunal UNCLOS 2016," lanjut pernyataan tersebut.
Sementara perihal pemanggilan Dubes Xiao, Kemlu menjelaskan bahwa kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik. Dubes Xiao juga akan berkoordinasi dan menyampaikan protes yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia ke pemerintah pusat di Beijing, Tiongkok.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kemlu akan berkoordinasi dengan TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bakamla agar batas-batas wilayah NKRI dapat terus ditegakkan. (ant/dil/jpnn)
Puluhan kapal Tiongkok tertangkap kamera video masuk tanpa izin ke wilayah perairan Indonesia. Rombongan tersebut diduga kuat ingin mencuri ikan di Perairan Natuna.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- TMT 1 Maret 2025, Gaji Perdana CPNS & PPPK 2024 Tergantung SPMT
- Kabar Gembira Ini Sudah Disebar di Grup WA PPPK & CPNS 2024
- Sebegini Pelamar PPPK Tahap 2 yang Sanggahannya Diterima dan Ditolak
- 1.500 Tenaga Non-ASN Natuna akan Diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu