Puluhan Kasus Korupsi Menanti Nazaruddin
Terseret 35 Kasus dengan Nilai Total Proyek Hampir Rp 9 Triliun
Minggu, 14 Agustus 2011 – 00:51 WIB
JAKARTA - M Nazaruddin akhirnya diserahterimakan dari Tim gabungan Mabes Polri, Imigrasi, Kementrian Luar Negeri, ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (13/8) malam. Sederet kasus korupsi pun sudah menanti mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, KPK mengelompokkan kasus yang menjerat Nazaruddin dalam tiga klasifikasi. Pertama, kasus korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Kasusnya adalah suap di Kemenpora dan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Karja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Kasusnya ada di dua kementrian. Nilai proyeknya Rp 200 miliar," kata Busyro dalam jumpa pers di KPK, Minggu (14/8) dini hari.
Kedua, kasus korupsi yang masuk tahap penyelidikan. "Penyelidikan di dua kementrian (Kementrian Kesehatan dan Kementiran Pendidikan Nasional), dengan nilai Proyek 2,64 triliun," sebut Busyro.
JAKARTA - M Nazaruddin akhirnya diserahterimakan dari Tim gabungan Mabes Polri, Imigrasi, Kementrian Luar Negeri, ke Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar