Puluhan Kasus Korupsi Menanti Nazaruddin

Terseret 35 Kasus dengan Nilai Total Proyek Hampir Rp 9 Triliun

Puluhan Kasus Korupsi Menanti Nazaruddin
TIBA - Tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (13/8) malam. Nazaruddin yang mengenakan rompi antipeluru dikawal puluhan petugas Brimob bersenjata lengkap. Foto: Arundono W/JPNN.
Klasifikasi ketiga adalah kasus lain yang menyeret Nazaruddin, namun masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). "Ada 31 kasus di lima kementrian dengan nilai total proyek Rp 6,037 triliun," bebernya.

Terhitung mulai tadi malam, Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek wisma atlet itu menjadi tahanan KPK. Busyro pun menjamin KPK akan menjaga independensi dalam mengungkap kasus anggota DPR dari partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

"Begitu (Nazaruddin) diserahterimakan, langsung ke lantai tujuh (ruang penyidikan). Tak pernah ke lantai tiga (ruang pimpinan). Kita pertahankan transparansi," pungkasnya.(ara/gel/jpnn)

JAKARTA - M Nazaruddin akhirnya diserahterimakan dari Tim gabungan Mabes Polri, Imigrasi, Kementrian Luar Negeri, ke Komisi Pemberantasan Korupsi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News