Puluhan Kasus Korupsi Menanti Nazaruddin
Terseret 35 Kasus dengan Nilai Total Proyek Hampir Rp 9 Triliun
Minggu, 14 Agustus 2011 – 00:51 WIB

TIBA - Tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (13/8) malam. Nazaruddin yang mengenakan rompi antipeluru dikawal puluhan petugas Brimob bersenjata lengkap. Foto: Arundono W/JPNN.
Klasifikasi ketiga adalah kasus lain yang menyeret Nazaruddin, namun masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). "Ada 31 kasus di lima kementrian dengan nilai total proyek Rp 6,037 triliun," bebernya.
Baca Juga:
Terhitung mulai tadi malam, Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek wisma atlet itu menjadi tahanan KPK. Busyro pun menjamin KPK akan menjaga independensi dalam mengungkap kasus anggota DPR dari partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Begitu (Nazaruddin) diserahterimakan, langsung ke lantai tujuh (ruang penyidikan). Tak pernah ke lantai tiga (ruang pimpinan). Kita pertahankan transparansi," pungkasnya.(ara/gel/jpnn)
JAKARTA - M Nazaruddin akhirnya diserahterimakan dari Tim gabungan Mabes Polri, Imigrasi, Kementrian Luar Negeri, ke Komisi Pemberantasan Korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus