Puluhan Kilogram Ganja dalam Tumpukan Rambutan Gagal Diseludupkan
Kamis, 11 Juli 2019 – 17:36 WIB
BACA JUGA: Suporter Berebut Foto dengan Caketum PSSI Komjen Iriawan
Dijelaskannya, narkotika senilai 200 juta itu diduga berasal dari Aceh yang akan dikirimkan ke Malaysia melalui jalur perairan. "Meski demikian untuk tindak lebih lanjut kami serahkan ke Polres Dumai,” ujarnya.
Dia menambahkan, setelah dilakukan pengecekan laboratorium didapati hasil positif bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis daun ganja kering. Ketiga pelaku akan diserahkan ke Polres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut.(hsb)
Bea Cukai Dumai menggagalkan penyeludupan 39 kg ganja di Pantai, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Selasa(9/7) sekitar pukul 18.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Cegah Karhutla Merembet ke Permukiman Warga, Kapolres Dumai Ikut Padamkan Api
- Polisi Tangkap Perampok Bersenpi Bidan di Dumai
- Bidan di Dumai Diancam Pakai Senpi dan Dirampok Pasiennya
- Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu-Sabu, 3 Tersangka Ditangkap!