Puluhan Kios di Pasar Induk Dibongkar

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Puluhan kios di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor akhirnya dibongkar. Pembongkaran yang dilakukan personel Satpol PP karena bangunan tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bulungan, Harmidi menyampaikan, pihaknya sangat berterima kasih dengan para pedagang yang merupakan pemilik kios karena turut membantu proses pembongkaran.
"Pedagang dapat bekerja sama dan itu cukup membantu,” kata Harmidi kepada Radar Tarakan (Grup JPNN), Jumat (22/8).
Para pedagang yang kiosnya dibongkar juga mulai mengisi tempat baru untuk berdagang yang telah disiapkan oleh pemerintah.
"Pemerintah tidak menganggarkan dana untuk perbaikan, pemerintah hanya menyediakan tempat yang ada," pungkasnya.(*/isl)
TANJUNG SELOR - Puluhan kios di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor akhirnya dibongkar. Pembongkaran yang dilakukan personel Satpol PP karena bangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024