Puluhan Kios di Pasar Induk Dibongkar
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Puluhan kios di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor akhirnya dibongkar. Pembongkaran yang dilakukan personel Satpol PP karena bangunan tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bulungan, Harmidi menyampaikan, pihaknya sangat berterima kasih dengan para pedagang yang merupakan pemilik kios karena turut membantu proses pembongkaran.
"Pedagang dapat bekerja sama dan itu cukup membantu,” kata Harmidi kepada Radar Tarakan (Grup JPNN), Jumat (22/8).
Para pedagang yang kiosnya dibongkar juga mulai mengisi tempat baru untuk berdagang yang telah disiapkan oleh pemerintah.
"Pemerintah tidak menganggarkan dana untuk perbaikan, pemerintah hanya menyediakan tempat yang ada," pungkasnya.(*/isl)
TANJUNG SELOR - Puluhan kios di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor akhirnya dibongkar. Pembongkaran yang dilakukan personel Satpol PP karena bangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal