Puluhan Lembaga Penyiaran Ilegal
Minggu, 28 April 2013 – 03:12 WIB
Sementara itu, Ketua Komisi A, Gabriel Beri Bina kepada Timor Express menegaskan, proses seleksi anggota KPID sangat independen dan berkualitas. Pasalnya, tim seleksi terdiri dari sejumlah akademisi yang memiliki kompetensi yang tidak diragukan. Misalnya, koordinator tim seleksi, Pater Edu Dosi, David Pandie serta Pdt Mery Kolimon.
Baca Juga:
"Kita percaya bahwa tim yang kerja ini benar-benar memiliki kompetensi. Jadi ada akademisi, KPID dan juga KPI Pusat. Setelah tim mengumumkan hasilnya, akan dilakukan uji publik selama 10 hari. Jadi masyarakat bisa mengajukan sanggahan atas hasil seleksi itu kepada DPRD. Kemudian fit and proper test nanti oleh komisi A," jelasnya. (mg9/ays)
KUPANG - Hingga saat ini terdapat 150 Lembaga Penyiaran di Provinsi NTT yakni televisi dan radio. Dari jumlah tersebut, baru 82 diantaranya yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Diduga Hipotermia, Pendaki Asal Bengkulu Meninggal di Puncak Gunung Dempo
- Diduga Hipotermia, Seorang Pendaki Tewas di Gunung Dempo