Puluhan Madrasah Swasta Terganjal Izin Operasional
Jumat, 20 April 2012 – 19:07 WIB
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam, mengungkapkan, hingga saat ini ada puluhan madrasah swasta yang masih terganjal masalah izin operasional. Masalah ini akan segera diselesaikan oleh Direktorat Madrasah Kemenag.
"Secara kuantitatif, berapa madrasah yang bermasalah dengan izin operasioanal, saya belum memiliki data pastinya. Tapi mungkin jumlahnya puluhan dari 65 ribu madrasah di seluruh Indonesia," ungkap Nur Syam kepada JPNN di Jakarta, Jumat (20/4).
Nur Syam mengatakan, sebenarnya izin operasional untuk madrasah tidak serumit di perguruan tinggi. Artinya, selama mereka memiliki nomor statistik pendidikan, maka secara otomatis terdaftar di masing-masing propinsi.
"Jadi, saya rasa harus ada proposal yang diajukan ke Direktorat Madrasah. Maka direktorat akan segera melakukan kajian kemudian hasilnya akan disesuaikan dengan persyaratan standar nasional pendidikan," ujarnya.
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam, mengungkapkan, hingga saat ini ada puluhan madrasah swasta yang
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan