Puluhan Madrasah Swasta Terganjal Izin Operasional
Jumat, 20 April 2012 – 19:07 WIB
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam, mengungkapkan, hingga saat ini ada puluhan madrasah swasta yang masih terganjal masalah izin operasional. Masalah ini akan segera diselesaikan oleh Direktorat Madrasah Kemenag.
"Secara kuantitatif, berapa madrasah yang bermasalah dengan izin operasioanal, saya belum memiliki data pastinya. Tapi mungkin jumlahnya puluhan dari 65 ribu madrasah di seluruh Indonesia," ungkap Nur Syam kepada JPNN di Jakarta, Jumat (20/4).
Nur Syam mengatakan, sebenarnya izin operasional untuk madrasah tidak serumit di perguruan tinggi. Artinya, selama mereka memiliki nomor statistik pendidikan, maka secara otomatis terdaftar di masing-masing propinsi.
"Jadi, saya rasa harus ada proposal yang diajukan ke Direktorat Madrasah. Maka direktorat akan segera melakukan kajian kemudian hasilnya akan disesuaikan dengan persyaratan standar nasional pendidikan," ujarnya.
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam, mengungkapkan, hingga saat ini ada puluhan madrasah swasta yang
BERITA TERKAIT
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045