Puluhan Massa Gabungan Peternak dan Mahasiswa Tagih Janji Presiden Jokowi

Dalam tuntutannya mereka meminta agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan presiden yang memberikan perlindungan terhadap peternak UMKM dan mandiri.
Massa juga meminta agar para menteri terkait segera melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan.
Antara lain, menaikkan harga telur dan ayam sesuai Permendag Nomor 7/2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
"Tegakkan Peraturan Menteri Pertanian 32/2017, memberikan peranan kepada BUMN/Badan Pangan Nasional untuk menstabilkan harga dan stok, melarang perusahaan integrator melakukan budidaya ayam broiler dan layer (telur),” ucap Kadma.
Pandangan senada juga dikemukakan Ketua Koperasi Peternak Kendal Suwardi.
Dia meminta pemerintah memberikan pemutihan atas utang peternak rakyat mandiri, akibat imbas dari PPKM Covid-19.
Dia juga meminta Komisi IV DPR RI memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk segera menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang disampaikan 15 September 2021 lalu.
“Kami juga mengusulkan agar dibentuk Kementerian Peternakan dan secepatnya menyediakan jagung sesuai dengan Permendag No.7/2020."
Puluhan massa gabungan peternak dan mahasiswa menggelar aksi menagih janji Presiden Jokowi.
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik