Puluhan Massa Gabungan Peternak dan Mahasiswa Tagih Janji Presiden Jokowi
Dalam tuntutannya mereka meminta agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan presiden yang memberikan perlindungan terhadap peternak UMKM dan mandiri.
Massa juga meminta agar para menteri terkait segera melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan.
Antara lain, menaikkan harga telur dan ayam sesuai Permendag Nomor 7/2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
"Tegakkan Peraturan Menteri Pertanian 32/2017, memberikan peranan kepada BUMN/Badan Pangan Nasional untuk menstabilkan harga dan stok, melarang perusahaan integrator melakukan budidaya ayam broiler dan layer (telur),” ucap Kadma.
Pandangan senada juga dikemukakan Ketua Koperasi Peternak Kendal Suwardi.
Dia meminta pemerintah memberikan pemutihan atas utang peternak rakyat mandiri, akibat imbas dari PPKM Covid-19.
Dia juga meminta Komisi IV DPR RI memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk segera menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang disampaikan 15 September 2021 lalu.
“Kami juga mengusulkan agar dibentuk Kementerian Peternakan dan secepatnya menyediakan jagung sesuai dengan Permendag No.7/2020."
Puluhan massa gabungan peternak dan mahasiswa menggelar aksi menagih janji Presiden Jokowi.
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa