Puluhan Miliar Upal Disita
Sabtu, 22 Januari 2011 – 13:42 WIB

Puluhan Miliar Upal Disita
PURWOKERTO - Kepolisian Polres Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal). Tersangka Iim (46) warga Cilacap di sebuah warung makan di wangon. dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan miliar uang palsu. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia mendapatkan uang palsu tersebut dari daerah Jawa Timur. Namun dia tidak menyebutkan dari siapa uang palsu tesebut dia dapatkan. Rencananya uang palsu tersebut dia akan menjulanya di daerah Jakarta.
Kapolres Banyumas AKBP Untung Widiyatmoko melalui Kassubag Humas AKP Joko Witarso mengatakan,” Tertangkapnya pengedar uang palsu ini, merupakan hasil pengembangan tersangka sebelumnya,” terangnya.
Baca Juga:
Kapolres menambahkan,Tertangkapnya pengedar uang palsu tersebut mereupakan hasil dari laporan yang diberikan warga terkait beredarnya uang palsu dimasyarakat.
Baca Juga:
PURWOKERTO - Kepolisian Polres Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal). Tersangka Iim (46) warga Cilacap di sebuah warung
BERITA TERKAIT
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- 1 Anggota Brimob Polda Sumsel Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi