Puluhan Miliar Upal Disita
Sabtu, 22 Januari 2011 – 13:42 WIB
PURWOKERTO - Kepolisian Polres Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal). Tersangka Iim (46) warga Cilacap di sebuah warung makan di wangon. dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan miliar uang palsu. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia mendapatkan uang palsu tersebut dari daerah Jawa Timur. Namun dia tidak menyebutkan dari siapa uang palsu tesebut dia dapatkan. Rencananya uang palsu tersebut dia akan menjulanya di daerah Jakarta.
Kapolres Banyumas AKBP Untung Widiyatmoko melalui Kassubag Humas AKP Joko Witarso mengatakan,” Tertangkapnya pengedar uang palsu ini, merupakan hasil pengembangan tersangka sebelumnya,” terangnya.
Baca Juga:
Kapolres menambahkan,Tertangkapnya pengedar uang palsu tersebut mereupakan hasil dari laporan yang diberikan warga terkait beredarnya uang palsu dimasyarakat.
Baca Juga:
PURWOKERTO - Kepolisian Polres Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal). Tersangka Iim (46) warga Cilacap di sebuah warung
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri