Puluhan Mobil Mewah Bermasalah Parkir di Polrestabes
jpnn.com, SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 30 mobil tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan atau biasa disebut mobil bodong.
Sebanyak 30 mobil berbagai merek tersebut diamankan lantaran terjerat berbagai kasus seperti fidusia, kasus penipuan, hingga penggelapan.
"Sudah disita sejak Januari sampai Januari 2018," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan
Puluhan mobil mulai seharga Rp 150 juta hingga di atas Rp 500 juta.
"Mobil-mobil tersebut berhasil diamankan saat polisi melakukan giat operasi cipta kondisi dan didapatkan dari temuan-temuan lain di jalanan Kota Surabaya. Saat diberhentikan dan dicek kelengkapan surat-suratnya, ternyata antara nomor polisi dan nomor rangka mobil tidaklah sama. Bahkan ada juga yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)," imbuhnya.
Temuan-temuan mobil bodong tersebut kini diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lanjutan.
Pasalnya, ada dugaan, para pengemudi mobil bodong tersebut bermasalah dengan berbagai lembaga pembiayaan, atau leasing, hingga terlibat kasus penipuan.(end/jpnn)
Sebanyak 30 mobil dari berbagai merek mewah tersebut diamankan Polrestabes Surabaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ini Inisial Pemilik Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati
- Inafis Polrestabes Surabaya Berbagi Takjil Kepada Masyarakat
- Komunitas Lengek Squad Jual Mobil Bodong
- Ekspor Kendaraan Bodong Terbongkar, Irjen Luthfi Akui Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
- Alamak! 5 Ribu Orang Unjuk Rasa di Mapolrestabes Surabaya, Physical Distancing?
- Dua Perempuan Masuk Mapolrestabes Surabaya, Barang Bawaannya Mencurigakan