Puluhan Motor Curian Ini Akan Dikembalikan ke Pemilik
Senin, 06 Maret 2023 – 23:17 WIB

Kendaraan hasil curian diparkir di halaman Mako Polres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (6/3/2023). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Menurutnya, para tersangka yang kerap beroperasi di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur itu berhasil diciduk dalam kurun waktu dua pekan terakhir selama Polres Bogor melakukan Operasi Jaran Lodaya 2023.
Modus tersangka, kata Iman, sebagian dilakukan melalui pencurian dengan kekerasan (curas) berupa pengambilan paksa kendaraan korban saat di jalan, serta pencurian dengan pemberatan (curat) berupa mengambil kendaraan secara diam-diam baik di rumah korban maupun di parkiran pusat perbelanjaan.
"Ada yang menggunakan kunci T untuk pelaku yang kejahatan curat. Kemudian juga ada yang menggunakan senpi (senjata api), untuk pelaku yang melakukan dengan modus operandi curas," beber Iman.(antara/jpnn)
Sebanyak 40 unit kendaraan hasil curian di wilayah hukum Polres Borogr, akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan