Puluhan Motor Diamankan Polisi Pascademo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja
![Puluhan Motor Diamankan Polisi Pascademo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/10/15/kasat-patwal-direktorat-lalu-lintas-polda-metro-jaya-kompol-1.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan motor diamankan polisi pascaunjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh, Selasa (13/10) lalu.
Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan jajaran piket Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebab, dari puluhan motor itu ada beberapa yang terindikasi pemiliknya merupakan peserta aksi.
Namun, sebagiannya merupakan milik masyarakat yang saat itu turut melihat kerusuhan sehingga melarikan diri dan tidak sempat mengambil motornya.
"Ada beberapa yang memang kami koordinasikan dengan jajaran piket Ditreskrim, ada beberapa yang terindikasi memang peserta dari aksi. Ada mungkin dari masyarakat yang memang pada saat itu hanya melihat tapi karena situasi mereka lari dan tidak berani mengambil," ungkap Argo Wiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10).
Namun, dia tidak bisa memastikan apakah motor itu milik perusuh atau milik masyarakat.
Sebab, kepastianya dibutuhkan pemeriksaan mendalam oleh jajaran Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami tidak bisa mengatakan itu dari perusuh atau masyarakat. Jadi mungkin kepastianya itu harus membutuhkan pemeriksaan yang lebih detail dari jajaran Reskrim," ujarnya.
Puluhan motor yang diamankan polisi pascademo pada Selasa (13/10) lalu, terindikasi milik perusuh.
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan