Puluhan Nakes di RSUD Tiom Gelar Mogok Kerja, Nih Tuntutannya
Senin, 14 Maret 2022 – 20:21 WIB
Sementara itu kepala Komnas HAM perwakilan Papua dan Papua Barat Frits Ramandei ketika dikonfirmasi cukup menyayangkan aksi mogok tersebut.
Seharusnya, kata Frits para tenaga medis seharusnya bisa melalui mekanisme hukum tanpa harus mogok kerja yang berdampak pada hak asasi kesehatan.
"Ini tidak dibenarkan dalam Undang-Undang Kesehatan dan juga hak asasi manusia," ujar Frits.(mcr30/JPNN.com)
Puluhan tenaga kesehatan melakukan aksi mogok kerja sehingga berdampak pada pelayanan masyarakat menjadi lumpuh total.
Redaktur : Friederich
Reporter : Ridwan Sangaji
BERITA TERKAIT
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- Soal Pelarangan Hijab di RS Medistra, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Opsi Gugatan Hukum
- Nilai Tes CPNS 2023 Diakui, Nakes & Guru P1 Diistimewakan, P1 Teknis Dianaktirikan