Puluhan Napi Dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang
jpnn.com, NATUNA - Puluhan narapidana di Natuna, Kepulauan Riau, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang.
Pemindahan narapidana tersebut menggunakan kapal pelni, sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (1/11) dari Pelabuhan Selat Lampa menggunakan KM Bukit Raya.
Pemindahan ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan akibat semakin sesaknya lapas.
Napi yang mengenakan rompi orange (rompi tahanan,red) berdesak-desakan dengan calon penumpang kapal. Bahkan dengan dikawal personil polisi senjata lengkap, 70 napi menempati satu dek khusus tanpa ada penumpang lain.
“Napi yang dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang menempati dek tersendiri. Tidak tercampur penumpang kapal lain. Supaya lebih aman dan mudah diawasi,” kata Waher Tarihoran, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Natuna.
70 narapidana yang dipindahkan sekarang kata Waher, sudah tidak lagi mampu tertampung di sel tahanan Polres Natuna. Karena selain narapida kasus umum, banyak narapidana nelayan asing tersandung kasus ilegal fishing yang harus menjalani hukuman.
Dijelaskan Waher, narapidana kasus umum yang dipindahkan diantaranya terlibat kriminal pencurian, narkotika, perlindungan anak dan pencabulan serta penganiayaan. Termasuk mantan anggota DPRD Natuna yang divonis bersalah dalam kasus asusila.
“Khusus napi nelayan asing, mereka rata-rata dipidana antara empat bulan sampai enam bulan kurungan di Lapas kelas II A Tanjungpinang,” ujar Waher.
Puluhan narapidana di Natuna, Kepulauan Riau, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang.
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Ada Beberapa Pelamar PPPK 2024 Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penjelasan Alim Sanjaya
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- Korban Kapal Samarinda Bertambah Jadi 57 Orang
- Basarnas Sebut Korban Kapal Samarinda Tenggelam Mencapai 57 Orang
- Kapal Bawa 40 Penumpang Tenggelam di Anambas, 3 Orang Tewas