Puluhan Ormas Bodong Segera Ditertibkan
Rabu, 04 Agustus 2010 – 06:15 WIB
PAMULANG - Sedikitnya 92 organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini terancam dibubarkan. Pembubaran ini tergantung baik-buruknya penilaian yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan kelengkapan izin ormas tersebut.
"Seluruh ormas di Kota Tangsel akan diperiksa perizinan dan kepengurusannya. Yang tidak lengkap perizinan dan tidak jelas keorganisasiannya, akan kami tindak secara bertahap, hingga pada tahap pembubaran," ungkap Nurdin Marzuki, Kepala Kesbangpol Linmas Kota Tangsel, saat dihubungi via ponsel, Selasa (3/8).
Selain diperiksa perizinannya, Pemkot Tangsel juga akan melakukan pembinaan, bantuan keuangan dan memberikan kesadaran wawasan kebangsaan kepada tiap ormas yang dianggap sesuai izinnya dan jelas keorganisasiannya, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.
"Kami hanya akan mengakomodir ormas yang sudah jelas struktur organisasi, keanggotaan, dan kelengkapan syarat administrasi serta perizinanannya. Yang tidak jelas, akan kami warning dan kami bubarkan," tegas Nurdin, sambil menyampaikan bahwa terkait upaya penertiban ormas di Kota Tangsel itu, pihaknya sedang meminta rujukan dari Kementerian Dalam negeri (Kemdagri) soal kompetensi lembaga yang bisa melakukan tindak pembubaran.
PAMULANG - Sedikitnya 92 organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini terancam dibubarkan. Pembubaran ini
BERITA TERKAIT
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar