Puluhan Pasangan Berada di Dalam Hotel, Wah, Ada Alat Kontrasepsi
jpnn.com, BOGOR - Puluhan muda mudi diamankan tim Pemburu Pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bogor, Jawa Barat.
Mereka diamankan terkait praktik prostitusi di sebuah hotel di Kecamatan Tanah Sareal.
Tim pemburu yang anggotanya gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP saat melakukan razia pelanggaran PPKM di sebuah hotel di Jalan RE Martadinata, Kota Bogor pada Rabu (11/8) tengah malam, mendapatkan 24 pasangan muda mudi yang bukan suami istri di kamar hotel.
Petugas pada razia tersebut juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi serta bukti percakapan transaksi prostitusi online melalui aplikasi pesan instan chat pada telepon seluler pasangan muda-mudi tersebut.
Pasangan muda mudi tersebut kemudian dibawa ke Balai Kota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat banyak remaja keluar masuk hotel yang dirazia, dan menduga ada praktik prostitusi.
"Kami dari Tim Gabungan Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor mendalami laporan tersebut dan berdasarkan pendalaman lapangan, kami melakukan razia di hotel yang terindikasi banyak menerima tamu untuk berbuat asusila," katanya.
Menurut Agustiansyah, ketika dilakukan razia, tim gabungan mendapati ada 24 pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel.
Tim gabungan mendapati ada 24 pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel sedang melakukan...
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah