Puluhan Pegawai Tidak Tetap Diberhentikan, Lainnya Masih Terus Dievaluasi

Sebelumnya, dalam rangka memberikan perlindungan bagi PTT di lingkungan Pemerintah Kota Ternate dilakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Ahmad Feisal Santoso mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Ternate beserta jajarannya yang telah mengikutsertakan PPT tersebut dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, yang mana 2.511 PPT tadi diwajibkan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Sejak 2018, telah dilakukan nota kesepahaman yang ditandatangani Wali Kota Ternate yang dijabat Burhan Abdurahman dengan Kepala Kantor Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ternate Ghazali Dachlan untuk program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian bagi PTT. (antara/jpnn)
BKPSDMD Ternate memberhentikan puluhan pegawai tidak tepat, PTT lainnya masih dievaluasi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- Herman Deru-Cik Ujang dan Kanwil DJPb Kemenkeu Bahas Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir