Puluhan Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Begini Reaksi Guspardi Gaus
Menyangkut dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 1,6 miliar dalam pengadaan masker di Dinkes Banten.
“Kasus ini juga mesti diselesaikan secara transparan dan adil serta harus didorong penegakan hukum dilakukan secara profesional,” ungkap anggota Baleg DPR RI itu.
Sebelumnya, para eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Banten ramai-ramai mengundurkan diri imbas dari kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang disidik Kejati Banten.
Ada 20 pejabat yang menandatangani surat pengunduran itu dan ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
PNS Dinkes yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan masker tersebut merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LS dan dua orang dari pihak swasta yakni AS dan WF.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dengan nilai Rp3,3 miliar itu,d iduga dikorupsi untuk meraup keuntungan dengan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus merasa prihatin atas pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital