Puluhan Pejabat Disdik Terancam Kehilangan Jabatan
Selasa, 09 Oktober 2018 – 22:13 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.Radar Ngawi/JPNN.com
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie mengaku telah mengetahui terkait penghapusan setingkat kepala UPTD SD. Karena itu, pihaknya akan berkoordiansi dengan bagian organisasi Sekretariat Daerah Pemkot Bekasi.
“Ya memang aturannya sudah ada, tinggal nanti kita koordinasikan lagi kapan Permendikbud tersebut dilaksanakan,” katanya singkat.(kub/pojokbekasi)
Mereka beranggapan, bahwa kewenangan ditingkat wilayah menjadi tanggung jawab UPTD dan harus dilaksanakan oleh pihak sekolah.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Ekowi: Kembalikan PPPK 2021 ke Sekolah Asal, Jangan Diobok-obok
- Dinas Pendidikan Berharap Makan Bergizi Gratis Kurangi Siswa Jajan Sembarangan
- Ditawari Dapat Uang Mudah? Siswa Jangan Mudah Percaya Lho ya
- Dinas Pendidikan Dituding Bohong Soal Data Guru Honorer yang Diberhentikan
- Jamaluddin: Tidak Ada Kuota yang Diperjualbelikan pada PPDB Kota Tangerang