Puluhan Pejabat Disdik Terancam Kehilangan Jabatan
Selasa, 09 Oktober 2018 – 22:13 WIB
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie mengaku telah mengetahui terkait penghapusan setingkat kepala UPTD SD. Karena itu, pihaknya akan berkoordiansi dengan bagian organisasi Sekretariat Daerah Pemkot Bekasi.
“Ya memang aturannya sudah ada, tinggal nanti kita koordinasikan lagi kapan Permendikbud tersebut dilaksanakan,” katanya singkat.(kub/pojokbekasi)
Mereka beranggapan, bahwa kewenangan ditingkat wilayah menjadi tanggung jawab UPTD dan harus dilaksanakan oleh pihak sekolah.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ditawari Dapat Uang Mudah? Siswa Jangan Mudah Percaya Lho ya
- Dinas Pendidikan Dituding Bohong Soal Data Guru Honorer yang Diberhentikan
- Jamaluddin: Tidak Ada Kuota yang Diperjualbelikan pada PPDB Kota Tangerang
- Regulasi Penempatan PPPK Sudah Jelas, Guru Honorer Induk Malah Digeser P1
- Banyak Guru Tertarik Sistem Pembelajaran Menyenangkan, Pemda Dukung Pembentukan GSM
- Kemendikbudristek Menunjuk Kelas Pintar sebagai Mitra Pembangunan Kurikulum Merdeka