Puluhan Pekerja di IKN Tak Bisa Memilih, KPU Bilang Begini
Rabu, 14 Februari 2024 – 20:44 WIB

Sejumlah pekerja IKN yang tak bisa mencoblos di TPS lokasi khusus, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Bayu Saputra.
Hingga akhir pencoblosan sejumlah pekerja IKN yang belum terdaftar dalam TPS tetap tidak boleh melakukan pencoblosan. (Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Puluhan pekerja yang sedang membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) tak bisa menggunakan hak pilihnya, KPU cuma bilang begini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Brimob Dikerahkan ke Ibu Kota Nusantara, Ada Apa?
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan