Puluhan Pelajar di Sulsel Ini Meresahkan Masyarakat, Kerjanya Membusur, Astaga
![Puluhan Pelajar di Sulsel Ini Meresahkan Masyarakat, Kerjanya Membusur, Astaga](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/09/02/kapolda-sulsel-irjen-pol-nana-sudjana-saat-jumpa-pers-di-ma-aqwm.jpg)
jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengamankan 52 orang yang mayoritas merupakan pelajar. Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan.
Puluhan pelajar itu diamankan dalam Operasi Sikat-Lipu dalam kurun waktu 11-13 Agustus 2022.
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mengatakan para pelajar itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelajar ditangkap di sejumlah wilayah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Gowa.
"Mereka masih dalam status pelajar dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nana dalam konferensi pers, Jumat (2/9).
Perwira tinggi Polri itu menerangkan para tersangka rata-rata terlibat dalam aksi kekerasan senjata tajam dengan model busur.
Menurut jenderal bintang dua itu, perbuatan para pelajar ini sangat meresahkan kehidupan sosial masyarakat.
"Mengenai pasal, nanti akan sesuaikan dengan Undang-undang sistem peradilan anak," ujar Nana Sudjana.
Puluhan pelajar di Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembusuran.
- Diajarkan Taat Hukum, Hasto Bakal Hadir ke KPK Kamis Besok
- Di Hari Kanker Sedunia, Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan Pelajar
- Pembayaran TPP Tunggu Persetujuan Kemendagri, ASN Diminta Bersabar
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar