Puluhan Pelajar di Sulsel Ini Meresahkan Masyarakat, Kerjanya Membusur, Astaga

jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengamankan 52 orang yang mayoritas merupakan pelajar. Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan.
Puluhan pelajar itu diamankan dalam Operasi Sikat-Lipu dalam kurun waktu 11-13 Agustus 2022.
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mengatakan para pelajar itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelajar ditangkap di sejumlah wilayah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Gowa.
"Mereka masih dalam status pelajar dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nana dalam konferensi pers, Jumat (2/9).
Perwira tinggi Polri itu menerangkan para tersangka rata-rata terlibat dalam aksi kekerasan senjata tajam dengan model busur.
Menurut jenderal bintang dua itu, perbuatan para pelajar ini sangat meresahkan kehidupan sosial masyarakat.
"Mengenai pasal, nanti akan sesuaikan dengan Undang-undang sistem peradilan anak," ujar Nana Sudjana.
Puluhan pelajar di Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembusuran.
- Jasad Bocah Diduga Korban Terkaman Buaya Ditemukan di Sungai Sangatta
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT