Puluhan Pelajar di Sulsel Ini Meresahkan Masyarakat, Kerjanya Membusur, Astaga

jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengamankan 52 orang yang mayoritas merupakan pelajar. Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan.
Puluhan pelajar itu diamankan dalam Operasi Sikat-Lipu dalam kurun waktu 11-13 Agustus 2022.
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mengatakan para pelajar itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelajar ditangkap di sejumlah wilayah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Gowa.
"Mereka masih dalam status pelajar dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nana dalam konferensi pers, Jumat (2/9).
Perwira tinggi Polri itu menerangkan para tersangka rata-rata terlibat dalam aksi kekerasan senjata tajam dengan model busur.
Menurut jenderal bintang dua itu, perbuatan para pelajar ini sangat meresahkan kehidupan sosial masyarakat.
"Mengenai pasal, nanti akan sesuaikan dengan Undang-undang sistem peradilan anak," ujar Nana Sudjana.
Puluhan pelajar di Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembusuran.
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa