Puluhan Pelaku Pembusuran di Makassar Ditangkap Polisi, 5 di Antaranya Ditembak Akibat Melawan
Selasa, 13 Desember 2022 – 07:15 WIB
Salah satu pelaku, yakni Il mengungkapkan bahwa dirinya tertangkap seusai melakukan aksi penyerangan terhadap seorang korban yang masih dibawah umur di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, beberapa waktu lalu.
"Baru pertama kali, sama teman-teman (melakukan penyerangan), (balas dendam) karena ada teman saya dikeroyok," jelas Il yang berasal dari Kabupaten Gowa tersebut di hadapan polisi.
Para pelaku teror ini bakal dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 170 atau Pasal 55 KUHPidana, dan Pasal 80 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak. Para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara. (antara/jpnn)
Polisi menembak lima pelaku pembusuran yang meresahkan warga Kota Makassar, Sulsel.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban