Puluhan Pengusaha Katering Kena Tipu Program Makan Bergizi Gratis

jpnn.com, KEDIRI - Puluhan pengusaha katering di Kediri, Jawa Timur, tertipu oleh ulah oknum dengan iming-iming untuk persiapan makan bergizi gratis, program yang digelontorkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Salah seorang korban, Diah mengaku ditawari oleh temannya terkait dengan program makan bergizi gratis tersebut untuk 1.000 kotak. Saat itu, masih belum ada urusan terkait dengan pembayaran.
"Sampai beberapa minggu kemudian ada bayar itu Rp1 juta, katanya untuk perjanjian begitu. Jaminan bahwa kami masuk ke kelompoknya," katanya, di Kediri, Minggu.
Dia mengambil untuk 2.000 kotak sehingga menyerahkan uang Rp2 juta yang diterima oleh oknum berinisial M.
Dia tidak tahu bahwa M, diduga melakukan penipuan. Dia menjadi cukup resah, sebab bukan hanya dirinya yang diduga menjadi korban, tetapi ada banyak lainnya.
Bahkan, informasinya uang yang terkumpul lebih dari Rp70 juta dari aksi yang dilakukan M.
Dirinya dengan teman-temannya yang lain juga menjadi korban berpikir positif bahwa uang akan dikembalikan akhir Desember 2024. Hal itu juga sudah disepakati bersama korban lainnya, sehingga belum ada rencana untuk melapor ke polisi. Uang sebesar Rp2 juta itu sangat berarti, sebab modal usaha katering.
Dirinya pun menambahkan, dalam melakukan aksinya, M tidak menjelaskan detail terkait dengan pemanfaatan uang itu. Dia hanya mengatakan bahwa uang itu sebagai jaminan, bahwa sudah masuk ke kelompoknya.
Puluhan pengusaha katering yang ada di Kediri menjadi korban penipuan oknum dalam program makan bergizi gratis.
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Heikal Safar Puji Menteri Agama yang Mendukung Makan Bergizi Gratis di Desa Terpencil
- Makan Bergizi Gratis Dipuji sebagai Investasi Kesehatan Anak Indonesia
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi