Puluhan Perkara Mangkrak Dilaporkan ke Jaksa Agung
Selasa, 23 Oktober 2012 – 09:05 WIB
"Kita khawatir ada intervensi di sini, karena ada anggota DPR RI yang mewakili (mengawal proyek tersebut) di pusat," tambahnya. Sementara untuk pemeriksaan berkas yang menurut Farouk kerap memakan waktu lama, bisa disiasati dengan mengundang jaksa sebelum kepolisian mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.
Baca Juga:
Dugaan penyimpangan lain yang dilaporkan ke Jaksa Agung, lanjut Farouk adalah adanya barang bukti uang yang didepositokan oleh jaksa. "Terjadi di Aceh Utara," jelasnya.
Basrief yang dikonfirmasi menyebut, kendala yang muncul dalam penyelesaian berkas perkara korupsi seringkali karena kurang baiknya koordinasi antara penyidik dan penuntut umum. Selaku pihak yang harus mempertanggungjawabkan perkara di persidangan, jaksa dituntut harus menutup segala celah hukum yang bisa membebaskan terdakwa.
"Harus lebih ditingkatkan lagi koordinasinya, tapi tetap on the track. Jadi, tetap secara profesional dan proporsional. Tidak ada unsur-unsur katakanlah meminta untuk segera, tapi kasusnya sendiri belum lengkap," jelasnya. (pra/jpnn)
JAKARTA- Ketua Panitia Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (PAP DPD RI) Farouk Muhammad menyoroti kinerja kejaksaan yang menurutnya tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa