Puluhan Petugas Kesehatan Mukomuko Minta Dimasukkan ke Dalam Pendataan Non-ASN
![Puluhan Petugas Kesehatan Mukomuko Minta Dimasukkan ke Dalam Pendataan Non-ASN](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/24/puluhan-petugas-kesehatan-yang-berstatus-sebagai-tenaga-kerj-4zct.jpg)
jpnn.com - MUKOMUKO - Sekitar 50 petugas kesehatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Senin (24/10). Para petugas kesehatan itu menuntut supaya dimasukkan dalam pendataan non-aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
"Kami tidak minta banyak. Kami hanya minta dimasukkan dalam pendataan sebagai tenaga non-ASN Pemerintah Kabupaten Mukomuko," kata Ketua Forum Tenaga Kerja Sukarela Kabupaten Mukomuko Andri Novianto di Mukomuko, Senin (24/10).
Puluhan petugas kesehatan yang berstatus sebagai tenaga kerja sukarela di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Mukomuko ini sudah satu bulan melengkapi data. Namun, data mereka tidak kunjung diinput di aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Andri mengatakan petugas kesehatan yang berstatus tenaga kerja sukarela sama pentingnya dengan guru honorer.
Namun, lanjut dia, pada kenyataannya ada perlakuan berbeda antara mereka dengan guru honorer.
"Kami sangat menyayangkan hal ini. Padahal guru penting, kami juga penting. Kenapa harus dibedakan," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, selama pandemi Covid-19, tenaga kesehatan terdepan dalam berkorban waktu dan mempertaruhkan nyawa dalam menangani pandemi Covid-19. Selain itu, katanya, nakes selalu paling disorot soal penanganan medis dan pelayanan kesehatan.
"Kami minta masukkan dalam pendataan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko," ujarnya.
Puluhan petugas kesehatan di Mukomuko meminta supaya dimasukkan ke dalam pendataan non-ASN. Begini respons BKPSDM Kabupaten Mukomuko.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?