Puluhan Petugas Kesehatan Mukomuko Minta Dimasukkan ke Dalam Pendataan Non-ASN
jpnn.com - MUKOMUKO - Sekitar 50 petugas kesehatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Senin (24/10). Para petugas kesehatan itu menuntut supaya dimasukkan dalam pendataan non-aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
"Kami tidak minta banyak. Kami hanya minta dimasukkan dalam pendataan sebagai tenaga non-ASN Pemerintah Kabupaten Mukomuko," kata Ketua Forum Tenaga Kerja Sukarela Kabupaten Mukomuko Andri Novianto di Mukomuko, Senin (24/10).
Puluhan petugas kesehatan yang berstatus sebagai tenaga kerja sukarela di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Mukomuko ini sudah satu bulan melengkapi data. Namun, data mereka tidak kunjung diinput di aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Andri mengatakan petugas kesehatan yang berstatus tenaga kerja sukarela sama pentingnya dengan guru honorer.
Namun, lanjut dia, pada kenyataannya ada perlakuan berbeda antara mereka dengan guru honorer.
"Kami sangat menyayangkan hal ini. Padahal guru penting, kami juga penting. Kenapa harus dibedakan," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, selama pandemi Covid-19, tenaga kesehatan terdepan dalam berkorban waktu dan mempertaruhkan nyawa dalam menangani pandemi Covid-19. Selain itu, katanya, nakes selalu paling disorot soal penanganan medis dan pelayanan kesehatan.
"Kami minta masukkan dalam pendataan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko," ujarnya.
Puluhan petugas kesehatan di Mukomuko meminta supaya dimasukkan ke dalam pendataan non-ASN. Begini respons BKPSDM Kabupaten Mukomuko.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024