Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi

Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Kondisi inilah membuat status PMI menjadi ilegal hingga akhirnya dideportase karena telah melanggar undang-undang di negara tersebut.

"Apabila pindah ke lain otomatis sudah menjadi illegal. Misal rumah tangga, tiba-tiba pindah jadi indsutri, itu tak sesuai administrasi, terus ABK (anak buah kapal, red), pindah ke darat, itu juga sama," katanya.

Rata-rata negara yang paling banyak memulangkan PMI asal Jateng, yaitu dari beberapa negara di Timur Tengah. Kendati begitu, pihaknya memastikan akan mengurus pemulangan para PMI bisa sampai ke kampung halamannya.

Disinggung negara mana saja yang kerab memulangkan PMI asal Jawa Tengah, Aziz tak merinnci angka secara pasti. Namun, deportase ini kerab terjadi oleh PMI yang bekerja di Negara Timur Tengah.

"Ada di Taiwan, lalu Hong Kong. Tetapi seringnya dari Arab Saudi karena persoalan orangnya tidak betah," katanya.(wsn/jpnn)

Beban kerja & masalah administrasi jadi penyebab puluhan PMI Jateng dipulangkan dari luar negeri.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News