Puluhan PNS DKI Ketahuan Ikut Demo 4/11
jpnn.com - JAKARTA - Meski sudah ada larangan sebelumnya, ternyata masih ada PNS Pemprov DKI yang kedapatan ikut aksi demonstrasi besar-besaran tanggal 4 November lalu.
Akibatnya, beberapa di antara mereka kini terancam dijatuhi sanksi.
"Total ada 36 yang dilaporkan (terancam sanksi) yang lainnya itu peringatan tertulis saja," ujar Plt Gubernur DKI Sumarsono di Balai Kota, Senin (21/11).
Sumarsono menjelaskan, para PNS itu disanksi karena membolos kerja demi ikut aksi.
Bukan karena aksi 4 November menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama diproses hukum atas tuduhan penistaan agama.
Menurut Sumarsono, penerapan sanksi ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam menegakkan displin.
Pejabat Kementerian Dalam Negeri ini pun menegaskan semua pelanggaran disiplin dan kode etik PNS bakal disanksi tanpa pandang bulu.
"Saya tak ragu untuk memberhentikan pegawai. Saya akan menindak jika ada PNS yang terlibat politik praktis," ujarnya. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Meski sudah ada larangan sebelumnya, ternyata masih ada PNS Pemprov DKI yang kedapatan ikut aksi demonstrasi besar-besaran tanggal 4 November
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS