Puluhan Polisi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
jpnn.com - SEMARANG - Puluhan aparat kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Tengah telah diberhentikan tidak dengan hormat sepanjang Januari hingga Agustus 2023.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto ke-30 aparat tersebut diberhentikan dengan berbagai kasus.
"Dari Januari sampai sekarang ada 30-an orang di berbagai polres," ujar Bayu di Semarang, Kamis (3/8).
Menurut dia, para oknum polisi tersebut tersangkut berbagai macam kasus.
Antara lain terlibat kasus narkoba dan tindakan desersi.
Tindakan tegas kepolisian terhadap para oknum polisi ini, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya membersihkan tubuh Polri.
Sanksi, kata dia, dijatuhkan kepada polisi yang melanggar kode etik maupun disiplin.
"PTDH dijatuhkan bagi anggota yang melakukan pelanggaran etik secara berulang," katanya.
Puluhan aparat kepolisian diberhentikan tidak dengan hormat sepanjang Januari hingga Agustus 2023.
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi