Puluhan Polisi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

jpnn.com - SEMARANG - Puluhan aparat kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Tengah telah diberhentikan tidak dengan hormat sepanjang Januari hingga Agustus 2023.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto ke-30 aparat tersebut diberhentikan dengan berbagai kasus.
"Dari Januari sampai sekarang ada 30-an orang di berbagai polres," ujar Bayu di Semarang, Kamis (3/8).
Menurut dia, para oknum polisi tersebut tersangkut berbagai macam kasus.
Antara lain terlibat kasus narkoba dan tindakan desersi.
Tindakan tegas kepolisian terhadap para oknum polisi ini, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya membersihkan tubuh Polri.
Sanksi, kata dia, dijatuhkan kepada polisi yang melanggar kode etik maupun disiplin.
"PTDH dijatuhkan bagi anggota yang melakukan pelanggaran etik secara berulang," katanya.
Puluhan aparat kepolisian diberhentikan tidak dengan hormat sepanjang Januari hingga Agustus 2023.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Warga Semarang Darso Dibunuh dengan Cara Dianiaya Polisi, Sadis