Puluhan Polisi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
jpnn.com - SEMARANG - Puluhan aparat kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Tengah telah diberhentikan tidak dengan hormat sepanjang Januari hingga Agustus 2023.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto ke-30 aparat tersebut diberhentikan dengan berbagai kasus.
"Dari Januari sampai sekarang ada 30-an orang di berbagai polres," ujar Bayu di Semarang, Kamis (3/8).
Menurut dia, para oknum polisi tersebut tersangkut berbagai macam kasus.
Antara lain terlibat kasus narkoba dan tindakan desersi.
Tindakan tegas kepolisian terhadap para oknum polisi ini, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya membersihkan tubuh Polri.
Sanksi, kata dia, dijatuhkan kepada polisi yang melanggar kode etik maupun disiplin.
"PTDH dijatuhkan bagi anggota yang melakukan pelanggaran etik secara berulang," katanya.
Puluhan aparat kepolisian diberhentikan tidak dengan hormat sepanjang Januari hingga Agustus 2023.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO