Puluhan Polisi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
jpnn.com - SEMARANG - Puluhan aparat kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Tengah telah diberhentikan tidak dengan hormat sepanjang Januari hingga Agustus 2023.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto ke-30 aparat tersebut diberhentikan dengan berbagai kasus.
"Dari Januari sampai sekarang ada 30-an orang di berbagai polres," ujar Bayu di Semarang, Kamis (3/8).
Menurut dia, para oknum polisi tersebut tersangkut berbagai macam kasus.
Antara lain terlibat kasus narkoba dan tindakan desersi.
Tindakan tegas kepolisian terhadap para oknum polisi ini, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya membersihkan tubuh Polri.
Sanksi, kata dia, dijatuhkan kepada polisi yang melanggar kode etik maupun disiplin.
"PTDH dijatuhkan bagi anggota yang melakukan pelanggaran etik secara berulang," katanya.
Puluhan aparat kepolisian diberhentikan tidak dengan hormat sepanjang Januari hingga Agustus 2023.
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu