Puluhan Polisi Gendut Diwajibkan Kempes
Minggu, 06 Januari 2013 – 11:14 WIB
KOTA--Polresta Pekanbaru memberikan ancaman kepada sekitar 50 personil polisi yang memiliki berat badan melebihi standar yang dikenal dengan sebutan "Polisi Gendut".
Ancaman tersebut berlaku jika selama dua bulan, Polisi Gendut tidak bisa menurunkan berat badan dan mengecilkan perut, maka Polisi Gendut tersebut akan diikutsertakan dalam pembinaan di Markas Brimob.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Raden Adang Ginanjar S MM kepada wartawan saat ditemui di Polresta Pekanbaru, Sabtu (5/1).
"Bila tidak kempes juga, maka polisi gendut ini diikutsertakan dalam pembinaan di Markas Brimob agar ditempa lagi," ujar Adang.
KOTA--Polresta Pekanbaru memberikan ancaman kepada sekitar 50 personil polisi yang memiliki berat badan melebihi standar yang dikenal dengan sebutan
BERITA TERKAIT
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya