Puluhan Polisi Gendut Diwajibkan Kempes
Minggu, 06 Januari 2013 – 11:14 WIB
KOTA--Polresta Pekanbaru memberikan ancaman kepada sekitar 50 personil polisi yang memiliki berat badan melebihi standar yang dikenal dengan sebutan "Polisi Gendut".
Ancaman tersebut berlaku jika selama dua bulan, Polisi Gendut tidak bisa menurunkan berat badan dan mengecilkan perut, maka Polisi Gendut tersebut akan diikutsertakan dalam pembinaan di Markas Brimob.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Raden Adang Ginanjar S MM kepada wartawan saat ditemui di Polresta Pekanbaru, Sabtu (5/1).
"Bila tidak kempes juga, maka polisi gendut ini diikutsertakan dalam pembinaan di Markas Brimob agar ditempa lagi," ujar Adang.
KOTA--Polresta Pekanbaru memberikan ancaman kepada sekitar 50 personil polisi yang memiliki berat badan melebihi standar yang dikenal dengan sebutan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang