Puluhan Polisi Siap Menilang di Tol Jakarta-Cikampek
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 85 Polisi Lalu Lintas akan bersiaga mengawasi implementasi aturan ganjil-genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur menuju Tol Jakarta-Cikampek.
Mereka siap menilang pegendara jika kedapatan menyalahi aturan. Tilang tersebut masuk dalam pelanggaran rambu lalu-lintas.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, 85 petugas yang diterjunkan akan mengawasi di GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur, juga di sejumlah titik krusial.
Dia menjelaskan, penertiban dari penerapan sistem ganjil genap dilakukan sesuai prosedeur yang ada. Misalnya, jika ada mobil yang pelat nomornya tidak sesuai dan terlanjur masuk, maka mobil tersebut akan disuruh keluar.
“Jika ada yang bandel terlanjur masuk nanti ada u-turn yang telah tersedia di depan, pengendara harus mutar balik,” kata Royke di GT Bekasi Barat, Kamis (5/2).
Namun, kata Royke, petugas bisa saja memberlakukan tilang sebagai tindakan akhir bagi pelanggar. Tilang tersebut adalah kategori pelanggaran rambu lalu-lintas.
“Penindakan sesuai rambu melanggar rambu nanti ditilang, tapi itu upaya terakhir. Pasti ada petugas di titik-titik krusial,” tegas dia.
Royke mengaku, ada kesulitan tersendiri dalam mengawasi aturan ganjil genap jika dilihat dengan mata telanjang.
Polisi siap menilang pegendara jika kedapatan menyalahi aturan. Tilang tersebut masuk dalam pelanggaran rambu lalu-lintas.
- Bersaksi di Sidang Korupsi, Ahli Sebut Kelandaian Tol Layang MBZ Tak Lazim
- Pertamina Gerak Cepat Layani Pemudik yang Kehabisan BBM di Tol
- Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi Hari Ini, Simak Imbauan Jasa Marga
- Brigjen Trunoyudo Sampaikan Kabar Terbaru Kecelakaan di Km 58 Tol Japek
- Kecelakaan di Jalur Mematikan KM 58, Pakar Ungkap Pemicu Mobil Terbakar
- Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ada dari Ciamis, Bogor