Puluhan Ribu Buruh Batal Naik Gaji

Puluhan Ribu Buruh Batal Naik Gaji
Puluhan Ribu Buruh Batal Naik Gaji
Sementara itu, Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Bogor,  Sukmayana mengatakan sepanjang mekanisme di tempuh, pihaknya tidak keberatan dengan penangguhan UMK. Namun penangguhan itu harus sesuai mekanisme. Perusahaan harus transparan melaporkan kondisi keuangan. “Selama penangguhan dilakukan sesuai dengan mekanisme, kami tidak keberatan adanya penangguhan UMK,” ujarnya.

Sementara itu ia prihatin dengan banyaknya PHK buruh dengan alasan efisiensi. Menurut dia, masih banyak jalan dapat ditempuh selain mem-PHK karyawan. Di antaranya penghapusan jam kerja lembur atau beban pengeluaran yang dapat ditekan. “Sehingga tak mesti memecat untuk efisiensi itu,” terangnya. (cr3/ful)
Berita Selanjutnya:
Komodo Terkam Dua Staf BTNK

CIBINONG--Sebanyak 93.927 buruh dari 103 perusahaan batal naik gaji tahun ini.  Kepastian itu didapat lantaran Pemprov Jabar mengabulkan permohonan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News