Puluhan Ribu Buruh Batal Naik Gaji
Kamis, 07 Februari 2013 – 08:46 WIB

Puluhan Ribu Buruh Batal Naik Gaji
Sementara itu, Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Bogor, Sukmayana mengatakan sepanjang mekanisme di tempuh, pihaknya tidak keberatan dengan penangguhan UMK. Namun penangguhan itu harus sesuai mekanisme. Perusahaan harus transparan melaporkan kondisi keuangan. “Selama penangguhan dilakukan sesuai dengan mekanisme, kami tidak keberatan adanya penangguhan UMK,” ujarnya.
Sementara itu ia prihatin dengan banyaknya PHK buruh dengan alasan efisiensi. Menurut dia, masih banyak jalan dapat ditempuh selain mem-PHK karyawan. Di antaranya penghapusan jam kerja lembur atau beban pengeluaran yang dapat ditekan. “Sehingga tak mesti memecat untuk efisiensi itu,” terangnya. (cr3/ful)
CIBINONG--Sebanyak 93.927 buruh dari 103 perusahaan batal naik gaji tahun ini. Kepastian itu didapat lantaran Pemprov Jabar mengabulkan permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung