Puluhan Ribu Jemaah Terancam Gagal Berangkat
Kamis, 26 April 2018 – 11:26 WIB

Jemaah umrah naik pesawat. Foto: Jawa Pos
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengakomodasi permohonan travel yang belum berizin dari Kemenag itu.
Dengan catatan, dia juga meminta travel-travel tersebut berkomitmen mengurus perizinan ke Kemenag.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mengatakan, usul DPR itu tentu akan dibahas di jajaran pimpinan Kemenag.
"Nanti akan dikaji. Tentu atas arahan pimpinan di Kemenag," ujarnya. (wan/c9/oki/jpnn)
Travel umrah yang belum mengantongi izin dari Kemenag mengadu ke Komisi VIII DPR.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- HNW Mengajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah
- BPKH Gandeng Lulu Group International Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Calon Wakil Walkot Cilegon Fajar Melepas Keberangkatan Jemaah Umrah Gratis
- Pameran Haji dan Umrah 2024, Marco Travel Tawarkan Paket Murah Fasilitas Lengkap
- Irjen Sandi Berangkatkan Umrah 15 Polisi dan Jurnalis