Puluhan Ribu Keluarga di Aceh Terima Terima Bantuan Pangan Tahap Pertama
jpnn.com, ACEH TIMUR - Sebanyak 43.757 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, menerima bantuan pangan yang bersumber dari cadangan beras pemerintah tahap pertama.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Mahyuddin mengatakan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah tersebut berasal dari Badan Urusan Logistik (Bulog).
"Masing-masing KPM mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram. Pendistribusian dipusatkan di seluruh PT Pos Indonesia di Kabupaten Aceh Timur," ujar dia dikutip dari Antara, Kamis (1/2).
Dia mengatakan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah tersebut diberikan untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Aceh Timur.
Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah ini, kata dia, diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah.
Dalam peraturan presiden tersebut disebutkan selain untuk bencana alam, bencana sosial atau keadaan darurat, cadangan pangan pemerintah tersebut juga untuk menanggulangi kekurangan pangan dan gejolak harga pangan,
Mahyuddin mengharapkan penyaluran bantuan pangan tersebut dapat membantu masyarakat penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya beras.
"Bantuan beras ini juga merupakan upaya pemerintah mengantisipasi krisis pangan di akhir tahun hingga awal tahun 2024. Kami mengharapkan program pemerintah ini bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Puluhan ribu keluarga yang ada di Aceh Timur menerima bantuan pangan tahap pertama dari pemerintah.
- Kabar Baik, Prabowo Bakal Salurkan Beras 10 Kilogram ke Masyarakat
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran