Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:45 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kiri) dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (7/1/2025). (ANTARA/HO-Kemkomdigi)
Taruna berharap sistem pengawasan patroli siber milik BPOM bisa dipadukan dengan sistem aduan milik Kemkomdigi untuk mendukung pengawasan promosi serta penjualan produk obat dan makanan di platform digital.
"Kami berharap adanya sinkronisasi sistem pengawasan agar laporan dari BPOM dapat ditangani lebih cepat dan efektif sehingga masyarakat terlindungi dari produk berbahaya," katanya. (tan/jpnn)
Promosi dan penjualan produk makanan maupun obat-obatan melalui platform daring memerlukan pengawasan ketat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Telkomsel Siap Berburu Frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online