Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus

Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kiri) dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (7/1/2025). (ANTARA/HO-Kemkomdigi)

Taruna berharap sistem pengawasan patroli siber milik BPOM bisa dipadukan dengan sistem aduan milik Kemkomdigi untuk mendukung pengawasan promosi serta penjualan produk obat dan makanan di platform digital.

"Kami berharap adanya sinkronisasi sistem pengawasan agar laporan dari BPOM dapat ditangani lebih cepat dan efektif sehingga masyarakat terlindungi dari produk berbahaya," katanya. (tan/jpnn)


Promosi dan penjualan produk makanan maupun obat-obatan melalui platform daring memerlukan pengawasan ketat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News