Puluhan Ribu Koper First Travel Bikin Polisi Teler
jpnn.com, DEPOK - Bareskrim Polri membuka gudang bekas pabrik Maltex di Jalan Raya Bogor Km 30, Cimanggis, Depok Jawa Barat, Jumat (8/9) dalam rangka penyidikan kasus First Travel. Gudang itu disewa oleh First Travel untuk menyimpan koper.
Kepala Tim Penelusuran Aset Bareskrim Polri Kompol Wiranto mengungkapkan, kontrak First Travel dalam menggunakan gudang Maltex sudah jatuh tempo pada 31 Agustus 2017. Menurutnya, di dalam gudang itu terdapat 20 ribu koper untuk calon jemaah umrah.
Selanjutnya, polisi memindahkan sebagian puluhan ribu koper itu ke kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Kelurahan Cisalak, Cimanggis, Depok. “Sebagian ditaruh di sini (kantor First Travel),” ujarnya seperti diberitakan dilansir Radar Depok.
Di antara koper-koper ada yang sudah berisi perlengkapan umrah seperti baju ihram, buku panduan, mukena, tas selempang kecil untuk dokumen. Semuanya berlogo First Travel.
Tapi, sebagian koper juga masih kosong. ”Ini koper-koper jamaah yang siap berangkat dan dikembalikan,” ujarnya.
Wiranto menuturkan, kantor First Travel di Cimanggis tidak cukup luas untuk menampung puluhan ribu koper itu. Karena itu polisi kebingungan.
“Tidak tahu, ini saja udah teler semua, baru tiga kali angkutan saja itu sudah sebegitu. Justru itu bingung sisanya mau dikemanakan. Sementara ditaruh di gudang bawah kantor First Travel ini,” katanya sambil menunjuk ke arah gudang kantor First Travel.
Terpisah, kepala satuan pengamanan di pergudangan Maltex, Aan Supriatna mengatakan bahwa First Travel sudah menyewa gudang itu sejak 2014. Mulanya First Travel menyewa satu gudang yang berukuruan 300 m2 pada 2014. Selanjutnya pada akhir 2015 menyewa gudang kedua seluas 200 m2.
Polisi memindahkan puluhan ribu koper berlogo First Travel yang disimpang di bekas gudang milik PT Maltex di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
- Tikungan Lion
- Hidayat Nur Wahid Mendukung Korban First Travel Dapatkan Haknya
- Kenaikan BPIH Dinilai Rasional Agar Terhindar dari Skema Ponzi
- Teman SMA Juga Jadi Korban Bos Travelindo, Parah
- HA dan KA Sudah Ditangkap, Gara-gara Mereka Puluhan Jemaah Gagal Umrah
- Uang Jemaah Umrah Rp 608 Juta Dipakai untuk Bayar Utang dan Berfoya-foya