Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM dari Pasar Avava
jpnn.com, BATAM - Puluhan ribu kosmetik ilegal berbagai merek disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dari Pasar Avava, Jodoh, Selasa (4/12).
Kosmetik yang diamankan tersebut karena tidak memiliki izin edar, serta diduga mengandung bahan-bahan berbahaya seperti mercury.
"Razia yang kami lakukan ini atas arahan BPOM Pusat," kata Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan, Selasa (4/12).
Namun, ketika BPOM bersama dengan Polisi, Dinas Perdagangan Pemko Batam menyambangi pasar tersebut, pemilik konter-konter yang menjual kosmetik ilegal memilih kabur.
"Saat kami sampai di sini (Pasar Avava) para penjualnya sudah kabur semua. Walaupun tak ada orangnya, kami tetap mengamankan beberapa kosmetik ilegal yang ada di toko-toko itu," ucapnya.
Dia mengatakan jenis kosmetik yang diamankan seperti krim malam, mascara, dan lipsti. Sejauh ini, menurut Yosef kosmetik yang diamankan jenisnya hampir sama dengan hasil razia yang diadakan jajaranya 27 November lalu.
"Mirip-mirip lah jenis dan mereknya," ungkapnya.
Dari penelusuran dilakukan BPOM di Pasar Avava , kata Yosef 10 persen toko kosmetik menjual barang ilegal. "Ada 10 toko yang kami razia. Kami nantinya akan menyurati pemiliknya, untuk datang ke BPOM Kepri," tuturnya.
Puluhan ribu kosmetik ilegal berbagai merek disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dari Pasar Avava, Jodoh, Selasa (4/12).
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya