Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM dari Pasar Avava
jpnn.com, BATAM - Puluhan ribu kosmetik ilegal berbagai merek disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dari Pasar Avava, Jodoh, Selasa (4/12).
Kosmetik yang diamankan tersebut karena tidak memiliki izin edar, serta diduga mengandung bahan-bahan berbahaya seperti mercury.
"Razia yang kami lakukan ini atas arahan BPOM Pusat," kata Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan, Selasa (4/12).
Namun, ketika BPOM bersama dengan Polisi, Dinas Perdagangan Pemko Batam menyambangi pasar tersebut, pemilik konter-konter yang menjual kosmetik ilegal memilih kabur.
"Saat kami sampai di sini (Pasar Avava) para penjualnya sudah kabur semua. Walaupun tak ada orangnya, kami tetap mengamankan beberapa kosmetik ilegal yang ada di toko-toko itu," ucapnya.
Dia mengatakan jenis kosmetik yang diamankan seperti krim malam, mascara, dan lipsti. Sejauh ini, menurut Yosef kosmetik yang diamankan jenisnya hampir sama dengan hasil razia yang diadakan jajaranya 27 November lalu.
"Mirip-mirip lah jenis dan mereknya," ungkapnya.
Dari penelusuran dilakukan BPOM di Pasar Avava , kata Yosef 10 persen toko kosmetik menjual barang ilegal. "Ada 10 toko yang kami razia. Kami nantinya akan menyurati pemiliknya, untuk datang ke BPOM Kepri," tuturnya.
Puluhan ribu kosmetik ilegal berbagai merek disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dari Pasar Avava, Jodoh, Selasa (4/12).
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI