Puluhan Ribu Nama dalam DPT Pilgub Jateng Bermasalah
jpnn.com, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan puluhan ribu nama dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur (pilgub) mendatang yang bermasalah. Dari 27.068.500 nama dalam DPT yang telah ditetapkan KPU Jateng, ada 45.938 nama yang tergolong tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka mengungkapkan bahwa 45.938 nama dalam DPT yang tergolong TMS itu tersebar di 19.253 tempat pemungutan suara (TPS). "Jumlah ini bisa saja bertambah," ujarnya saat dihubungi, Selasa (29/5).
Menurutnya, nama dalam DPT digolongkan TMS disebabkan beberapa hal. Antara lain tidak dikenali, meninggal dunia, masih aktif menjadi anggota TNI/Polri dan bukan penduduk setempat.
Selain itu, nama dalam DPT yang masuk kategori TMS juga akibat hilang ingatan, pindah domisili, serta di bawah umur. Karena itu Bawaslu Jateng meminta nama berkategori TMS dalam DPT agar ditandai khusus untuk menghindari penyalahgunaan.
Selain itu, berdasar pengawasan Bawaslu ada potensi pemilih yang telah memenuhi syarat tapi tidak terdaftar di DPT. "Bisa dibilang mereka ini potensi pemilih tanpa surat suara," tuturnya.
Pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar di DPT, jumlahnya bisa mencapai 485 ribu. Rinciannya adalah 196.840 pemilih yang belum memiliki e-KTP dan tanpa surat keterangan, serta 288.160 pemilih yang sudah memiliki e-KTP dan surat keterangan.(gul/JPC)
Bawaslu Jawa Tengah menemukan puluhan ribu nama dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur (pilgub) mendatang yang bermasalah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- Survei Litbang Kompas, Andika-Hendi Unggul Tipis dari Luthfi-Yasin
- Pengawas TPS Diingatkan Jaga 3 Hal Penting
- Survei Pilgub Jateng SMRC & LSI Denny JA Bertolak Belakang, Membingungkan Publik