Puluhan Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti, Syahganda Ingatkan Presiden

Puluhan Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti, Syahganda Ingatkan Presiden
Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan mengingatkan Presiden Prabowo terkait rencana pemberian amnesti bagi puluhan ribuan narapidana. Foto: Dokumentasi Syahganda.

Contoh lain, Syahganda menyebut Kasus Jumhur Hidayat terkait kritik RUU Omnibus Law yang belum final di MA. Demikian juga beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan sejumlah nama lain masih menggantung.

Syahganda yang juga menjadi kordinator Persaudaraan Tahanan Politik (Tapol/Napol) era Jokowi ini lantas meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi atau amnesty kepada semua tahanan politik di era Jokowi. b

Baik yang masih di penjara seperti Gus Nur dalam kasus ijazah palsu, maupun yang telah keluar penjara.

"Orang-orang yang sudah keluar penjara saat ini mengalami nasib buruk berupa kesulitan membuat surat kelakuan baik, kehilangan mata pencaharian dan mengalami gangguan fisik," katanya.

Menurut Syahganda sebagian besar mereka merupakan pendukung garis keras Prabowo di era penangkapan itu, seperti Mayjen (purn) Sunarko, Laksamana Madya (purn) Sony, Zainuddin Arsyad dan Eko Suryo Santjojo.

"Sepantasnya Prabowo memprioritaskan urusan kasus politik, bukan kriminal. Saya juga berharap agar janji Ketua Harian Gerinda Prof Sufmi Dasco Ahmad beberapa waktu lalu dipenuhi. Yakni, ada kompensasi di luar rahabilitasi politik," kata Syahganda. (gir/jpnn)


Syahganda Nainggolan mengingatkan Presiden Prabowo terkait rencana pemberian amnesti bagi puluhan ribuan narapidana.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News