Puluhan Ribu Orang di Sumsel dan Riau Terserang ISPA
Minggu, 06 September 2015 – 21:00 WIB
Ketiga, operasi penegakan hukum oleh Polri dan PPNS. Polri telah menindak 39 kasus kebakaran hutan di Sumatera sepanjang tahun ini. PPNS Kementerian LHK telah menyegel lahan-lahan yang terbakar. Penegakan hukum akan lebih ditingkatkan dengan mengerahkan personil Polri dan PPNS memburu pembakar. "Aparat TNI disebar untuk melakukan patroli dan menjaga daerah-daerah yang sering dibakar," katanya.
Baca Juga:
Keempat adalah pelayanan kesehatan dan sosialisasi. Semua Kapolda di enam provinsi yang terbakar telah mengeluarkan maklumat pelarangan membakar hutan dan lahan. "Ribuan masker telah dibagikan kepada masyarakat," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bencana asap akibat kebakaran atau pembakaran hutan dan lahan masih mengepung wilayah Sumatera dan Kalimantan meskipun telah berkurang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah