Puluhan Ribu Pelaut Terancam Nganggur
Minggu, 04 Desember 2011 – 21:51 WIB

Puluhan Ribu Pelaut Terancam Nganggur
JAKARTA--Puluhan ribu pelaut Indonesia terancam dikeluarkan dari perusahaan pelayaran internasional karena tidak memiliki kualifikasi standar internasional. Karenanya Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi terkait pentingnya standarisasi internasional.
"Mengacu pada Amandemen Manila yang efektif mulai 1 Januari 2017, perusahaan pelayaran asing berhak menolak pelaut Indonesia yang bekerja di kapal mereka, yang tanpa standar internasional," kata Menteri Perhubungan EE Mangindaan dalam keterangan persnya, Minggu (4/12).
Baca Juga:
Dijelaskannya, saat ini Indonesia memiliki sekitar 340 ribu pelaut. Diantaranya lebih dari 67.727 pelaut bekerja pada perusahaan pelayaran dan kapal asing di luar negeri. Masing-masing dengan kualifikasi perwira sebanyak 15.906 orang dan rating 61.821 orang.
"Kita punya waktu lima tahun untuk segera melakukan standarisasi," ujarnya.
JAKARTA--Puluhan ribu pelaut Indonesia terancam dikeluarkan dari perusahaan pelayaran internasional karena tidak memiliki kualifikasi standar internasional.
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim